Padang – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Padang Edi Hasymi menyatakan, masih ada Pendidik dan Tenaga Pendidik (PTK) yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menyebutkan, ada 402 guru non ASN yang belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaa dan untuk anggarannya akan diambil dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat.
“Kita tengah mengupayakan hal tersebut agar para guru non ASN menjadi eserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya yang dikutip dari Info Publik pada Rabu, 13 Maret 2024.
Menurutnya, ini merupakan salah satu program pemerintah untuk dibolehkan guru ikut BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut, kata dia, merujuk pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 21 tahun 2023, tentang pendaftaran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja Pendidik dan Tenaga Pendidik.
Ia juga menjelaskan bahwa dana BOS Daerah atau Bosda sebanyak 3.081 PTK di Disdikbud Padang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Padang, memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi ahli waris guru non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang,” terangnya.