Dorri menambahkan bahwa total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menyelenggarakan PSU di Kota Padang adalah 2.681, dengan jumlah pemilih mencapai 666.178 orang.
“Untuk kelancaran PSU ini, kami akan didukung oleh 55 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 312 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 18.787 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 104 kelurahan di Kota Padang,” tambahnya.
“Hasil rekapitulasi penghitungan suara direncanakan dilaksanakan pada 17 dan 18 Juli 2024, dengan pengumuman hasil pleno antara tanggal 20 dan 21 Juli 2024. Semua biaya penyelenggaraan PSU ini ditanggung sepenuhnya oleh APBN,” tutup Dorri.