Padang – Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan senilai total Rp247.115.000 kepada penyandang disabilitas dan lansia di Aula Pertemuan Dinas Sosial Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (1/8/2024).
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani, menyampaikan bantuan tersebut terdiri dari program Permakanan dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
“Kami sangat bahagia dapat menyerahkan bantuan ini kepada para penyandang disabilitas dan lansia,” ujar Heriza dalam sambutannya.
Bantuan tersebut disalurkan kepada 11 penyandang disabilitas yang menerima UEP senilai Rp6.188.000 per orang, dengan total Rp68.068.000. Sebanyak 110 penyandang disabilitas lainnya menerima bantuan permakanan senilai Rp531.000 per orang, dengan total Rp58.410.000.
Selain itu, 11 lansia menerima UEP senilai Rp6.072.000 per orang, dengan total Rp66.792.000, dan 110 lansia lainnya menerima bantuan permakanan senilai Rp 489.000 per orang, dengan total Rp53.845.000.
Sebelumnya, bantuan serupa telah disalurkan kepada tiga kecamatan saat peringatan Hari Lansia, dan kali ini delapan kecamatan lainnya menerima bantuan tersebut.
Heriza berharap, para penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik, terutama bagi penerima UEP agar usahanya dapat berkembang lebih jauh.