“Bila ditemukan stunting, dilakukan tatalaksana stunting. Bila berat badan (BB) tidak naik, BB kurang, gizi kurang akan ada bimbingan oleh dokter. Ibu Hamil KEK mendapat makanan tambahan (PMT),” ucapnya.
Lebih lanjut, intervensi yang dilakukan kepada keluarga miskin dengan balita bermasalah gizi dan bumil KEK juga mendapat bantuan sosial tunai-nontunai.
“Keluarga balita bermasalah gizi dan bumil KEK juga akan mendapat akses sanitasi dan air bersih,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA, Osman Bin Nur menyampaikan, ada beberapa hal yang harus dilakukan pada intervensi serentak pencegahan stunting.
Di antaranya, memastikan pendataan seluruh catin, ibu hamil, dan balita. Selanjutnya, memastikan seluruh catin mendapatkan pendampingan dan memastikan kehadiran ibu hamil serta balita datang ke Posyandu.
“Kemudian, memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistem informasi e-PPGBM pada hari yang sama, kemudian memastikan seluruh ibu hamil dan balita diberikan edukasi di Posyandu. Lalu, nemastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi,” jelasnya.
Rapat ini turut dihadiri camat, lurah, kepala Puskesmas, unsur TNI dan pejabat Pemko terkait lainnya.