Sumbarkita – Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang TA 2023 yang diperiksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat, kembali menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Prestasi ini adalah yang ke-11 kalinya diterima Kota Padang dengan menerimanya sepuluh kali secara berturut-turut,” ungkap Wakil Wali Kota Ekos Albar.
Hal itu disampaikan Ekos dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang untuk laporan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Selasa (30/4/2024).
Menurut Ekos, capaian WTP yang diterima baru-baru ini pun merupakan prestasi bagi Pemko dan DPRD Kota Padang di dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.
“Hal ini tidak lepas dari dukungan DPRD Kota Padang serta seluruh unsur terkait di Kota Padang,” imbuhnya.
Kemudian, Ekos juga membeberkan beberapa hal yang telah dan akan dilakukan Pemko Padang dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang valid, akuntabel dan transparan.
“Diantaranya mulai dari penyajian laporan keuangan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kemudian, menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai dan meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah,” urainya.