Sumbarkita – Cuti lebaran telah usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadwalkan untuk masuk kantor pada Selasa (8/4) termasuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon menyampaikan jika ASN kedapatan bolos pada hari pertama masuk kantor maka akan disanksi.
“Tentunya akan ada sanksi bagi ASN yang membolos di hari pertama masuk kerja usai cuti libur lebaran,” kata dia pada Senin (7/4).
Sebelumnya, cuti bersama lebaran dimulai tanggal 31 Maret hingga 7 April. ASN mendapatkan tujuh hari libur.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan apel inspeksi mendadak (sidak) di tempat kerja masing-masing.
“Apel sidak dilaksanakan di masing-masing OPD. Nantinya pemimpin apel yang ditunjuk yakni dari esselon II dan esselon III,” ungkap Mairizon.
Ia membeberkan bahwa pelaksanaan apel sidak kehadiran ini dilakukan selama dua hari. Yakni tanggal 8 dan 9 April pada pukul 07.30 WIB.