Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang membuka 4.899 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 pada Selasa (1/10/2024).
Langkah ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024, tertanggal 2 Agustus 2024, mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai PPPK di lingkungan instansi pemerintah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar menyampaikan bahwa dari 4.899 formasi PPPK yang dibuka, mayoritas terdiri dari formasi tenaga teknis sebanyak 4.439 formasi, diikuti oleh formasi tenaga guru dan tenaga kesehatan.
“Rincian formasi yang dibuka adalah 320 formasi untuk tenaga guru, 140 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 4.439 formasi untuk tenaga teknis,” kata dia yang dikutip melalui Info Publik pada Selasa (2/10).
Proses pendaftaran seleksi PPPK dibagi menjadi dua periode. Periode pertama dimulai pada 1 Oktober 2024, sedangkan periode kedua dimulai pada 17 November 2024.
“Periode pertama ditujukan bagi pelamar prioritas, seperti Guru Prioritas, lulusan D-IV Bidan Pendidik tahun 2024, eks Tenaga Honorer Kategori-II, dan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN,” jelas Andree.