Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menandatangani nota persetujuan bersama atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Penandatanganan nota persetujuan bersama itu, dilaksanakan Ketua DPRD dan Walikota Bukittinggi dalam rapat paripurna, di DPRD Bukittinggi, Jumat (5/7/2024).
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah.
RPJPD Tahun 2025 – 2045 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.
Beny menyebut, hasil pembahasan Raperda tersebut telah dilaporkan dalam rapat gabungan komisi dan disetujui pada rapat paripurna internal yang dilaksanakan tanggal 4 Juli 2024.
“Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 telah diatur tahapan pembahasan Raperda dimaksud dan untuk persetujuan bersama dilakukan paling lambat minggu pertama Juli 2024. Menyikapi hal tersebut, pada hari ini telah diagendakan penandatanganan nota persetujuan bersama Raperda tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bukittinggi yang telah membahas bersama Raperda RPJPD Tahun 2025-2045.
“Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 ini berpedoman pada RPJPN dan RTRW. Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045 pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, terdapat tiga hal pokok yang menjadi acuan pembangunan Kota Bukittinggi untuk 20 tahun kedepan, yakni stabilitas yang terjaga, keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan, serta sumber daya manusia yang berkualitas,” sebut Erman Safar.
Erman Safar menjelaskan, berdasarkan analisis kondisi daerah dan mempedomani RPJPN serta mengakomodir kearifan lokal, maka visi RPJPD Tahun 2025-2045 adalah Bukittinggi ‘Maju dan Berkelanjutan berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
“Visi tersebut diturunkan kedalam 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah pembangunan, dan 45 sasaran pokok pembangunan yang selaras dengan RPJPN tahun 2025- 2045,” ungkapnya.