Bukittinggi – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan anak berhadap dengan hukum (ABH) di Aula Badan Keuangan Pemko Bukittinggi, pada Senin (30/9/2024).
Kegiatan itu diikuti sebanyak 50 orang yang terdiri dari LPM, KAN, TK PKK, Bundo Kanduang, Satgas Perlindungan Berbasiskan Anak. Kemudian, dihadiri juga narasumber Kasubsi Bimbingan Klien Anak Badan Pemasyarakatan (BKA BAPAS) Kelas 2 Bukittinggi Aditya Maisa, Psikolog Klinis RSAM, Zera Mendoza.
Seain itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai konsen perhatian pemerintah dengan lahirnya Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak No 1/2024 dalam rangka pemenuhan hak anak di Kota Bukittinggi.
Melalui Perda tersebut, diharapkan semua anak-anak dikota Bukittinggi terpenuhinya hak-haknya dan tidak ada lagi anak-anak mengalami kekerasan.
Kepala DP3APPKB Bukittinggi, Nauli Handayani menyampaikan melalui kegiatan ini, peserta diminta untuk berkomitmen dalam mencegah kekerasa terhadap anak.
“Tidak hanya kekerasan fisik dihadapi si anak akan tetapi meliputi kekerasan psikologis kemudian kekerasan seksual bahkan juga kekerasan ekonomi,” ujarnya.