Sumbarkita – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengimbau agar masyarakat yang menghadapi masalah selama berkunjung ke kota tersebut segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadis Perhubungan) Bukittinggi, Yogi Astarian dalam keterangan pada Senin (24/3/2025).
Menurut Yogi, kendala yang sering terjadi di Bukittinggi, seperti parkir yang tidak sesuai ketentuan, dapat dilaporkan oleh masyarakat.
“Masyarakat yang mengalami kendala atau permasalahan saat berkunjung atau yang biasa terjadi di Bukittinggi yaitu parkir tidak sesuai ketentuan, maka silakan laporkan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa laporan yang diterima harus disertai dengan bukti yang jelas, seperti video atau informasi lainnya.
“Laporan bisa disertakan dengan bukti yang pasti, misalnya video atau lainnya, dan kami akan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan atau proses hukum yang berlaku,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Dinas Perhubungan juga akan menyediakan sejumlah posko sebagai pusat informasi bagi masyarakat yang menghadapi kendala.
“Kami akan menempatkan posko-posko di berbagai titik. Jika ada masalah, masyarakat dapat melapor ke posko-posko yang sudah kami siapkan,” tambah Yogi.