Bukittinggi – Pemerintah Kota (Pemko) Bukitttinggi mengajak warganya menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ajakan menggunakan IKD ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan administrasi.
Menurut Pjs Wali Kota Bukittinggi Hani S Rustam, IKD akan mempermudah berbagai urusan pelayanan publik, sebab berbagai layanan kependudukan telaah tersedia di aplikasi tersebut.
Hani S Rustam menjelaskan, IKD telah berfungsi untuk menggantikan KTP fisik. Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store Apple App Store.
“Jadi pengguna smastphone lebih mudah mengakses berbagai layanan kependudukan dan administrasi lainnya. Selain itu dapat dijadikan bukti identitas secara elektronik,” ungkap Hani S Rustam di sela-sela kegiatan peringatan World Walking Day, Minggu (6/10).
Karena berbagai kemudahan itu, pihaknya mengajak seluruh seluruh warga Kota Bukittinggi untuk menggunakan identitas kependudukan digital.
“Banyak sekali manfaatnya, semua bisa diurus melalui handphone,” imbuhnya.