Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mulai menerapkan sistem sekolah lima hari dalam sepekan untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Senin (tanggal disesuaikan), sebagai upaya mengefektifkan proses pembelajaran dan mempererat hubungan antara siswa dan keluarga.
“Kebijakan ini untuk mengefektifkan proses belajar mengajar dan memberikan waktu lebih bagi orang tua dalam membina anaknya. Dengan libur Sabtu dan Minggu, siswa dapat berkumpul bersama keluarga,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Anwar, di Parik Malintang, Senin (21/4).
Anwar menambahkan, penerapan sistem ini disertai dengan penambahan durasi belajar selama satu jam setiap harinya, dari Senin hingga Jumat.
Dengan demikian, siswa tetap dapat memenuhi jam belajar yang telah ditentukan kurikulum meski sekolah hanya berlangsung lima hari dalam sepekan.
Pemerintah daerah berharap, kebijakan ini tidak hanya meningkatkan efektivitas pembelajaran, tetapi juga memberi dampak positif terhadap pembangunan karakter siswa melalui interaksi yang lebih intens dengan keluarga.