Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman menggelar Sosialisasi Paralegal Justice Award 2025 dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Aula Kantor Wali Nagari Padang Toboh Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kamis (6/2). Mereka mengadakan kegiatan itu bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar).
Mewakili Bupati Padang Pariaman, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Padang Pariaman, Rudi Rahmad, mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sumbar karena mendampingi pihaknya dalam menyelenggarakan program itu. Ia menyebut bahwa program Paralegal Justice Award menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran hukum di nagari-nagari.
“Tiga wali nagari telah menjadi alumni Paralegal Justice Award, yaitu Muskinta, Zainal, dan Bakhri. Mereka bisa menjadi contoh bagi seratus nagari lain di Padang Pariaman. Kita berharap program ini terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Alpius Sarumaha, menegaskan pentingnya peran kepala desa sebagai juru damai (nonlitigation peacemaker).
“Program ini memberikan penghargaan kepada kepala desa yang mampu menjalankan perannya sebagai juru damai di tengah masyarakat. Selain itu, kami juga memberikan penghargaan kepada desa yang dinilai layak investasi, mendorong sektor pariwisata, dan membuka lapangan kerja,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembentukan pos bantuan hukum di tingkat nagari. Ia menjelaskan bahwa pos tersebut bukan sekadar tempat berkonsultasi hukum, melainkan juga sarana untuk membantu masyarakat menyelesaikan sengketa secara damai.
“Kehadiran pos bantuan hukum juga diharapkan meningkatkan kesadaran hukum di nagari,” ucap Alpius.
Wali Nagari Padang Toboh Ulakan, Bakhri, berterima kasih kepada Pemkab Padang Pariaman dan Kanwil Kemenkumham Sumbar karena nagarinya dipilih sebagai lokasi sosialisasi.