Pengunduran diri tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Padang Pariaman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa .
“Kami telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan dan selanjutnya akan kami proses. Untuk mengisi kursi yang ditinggalkan JM, akan ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) segera, agar roda pemerintahan di Nagari tetap berjalan,” tambah Rudy.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat pada Senin (22/4/2024) malam.
Penyegelan tersebut buntut dugaan asusila hubungan sejenis antara Wali Nagari Singguliang inisial JM dengan siswa SMK inisial YS.
Keduanya digerebek warga di tempat Wisata Embung Toboh Gadang, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang pada 12 Maret 2024 pukul 11.15 WIB.