Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat akan melakukan investigasi terkait kasus oknum Wali Nagari inisial JM yang terlibat dugaan asusila sesama jenis.
Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis mengatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi tersebut.
“Kita sedang melakukan investigasi dan pendalaman terkait dengan isu yang beredar, tentunya kita akan menunggu hasil investigasi dan pendalaman. Jika itu benar, sesuai dengan arahan Bapak Bupati maka tidak ada ruang sedikitpun bagi aparatur pemerintah terkait dengan pelanggaran asusila dan etik bagi aparat, apakah itu ASN maupun perangkat nagari, dan kita akan tindak tegas,” ujarnya dalam pernyataan di website resmi Pemkab Padang Pariaman, dikutip Rabu (24/4).
Sekda Rudy telah mendatangi lokasi kantor Wali Nagari yang dikabarkan sempat disegel oleh warga setempat pada Senin malam (22/4).
Terkait dengan penyegelan kantor wali nagari, dia bilang bahwa pelayanan administarasi dan pelayanan sudah dimulai kembali secara normal.
“Alhamdulillah pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan kembali normal pasca penyegelan kantor Wali Nagari tersebut oleh warga,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan oknum Wali Nagari telah bersedia mengundurkan diri untuk menjaga kondusifitas di Nagari. Surat pengunduran diri tersebut dilayangkan yang bersangkutan tertanggal 23 April 2024 dengan nomor surat 01/IV/2024 Perihal Pengunduran Diri.