Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman mengambil langkah tegas dalam menanggapi peredaran obat ilegal, obat palsu, dan makanan yang tidak layak konsumsi di wilayahnya. Sebagai upaya memperkuat pengawasan, Pemkab resmi membentuk Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan yang melibatkan berbagai instansi lintas sektor.
Langkah strategis ini diumumkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, saat membuka kegiatan Advokasi Pengawasan Obat dan Makanan di Ruang Rapat Sekda, Rabu (30/4).
Rudy menyampaikan bahwa pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) semata, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pihak.
“Diperlukan sinergi lintas sektor agar pengawasan bisa berjalan maksimal,” tegas Rudy.
Menurut Rudy, pembentukan tim terpadu ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mempermudah proses evaluasi. Ia juga menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha agar mereka memahami standar keamanan produk.
“Konsumen dan pedagang harus paham standar keamanan produk. Ini kunci utama meredam peredaran barang berbahaya,” ujarnya.
Plt. Kepala Balai Besar POM Padang, Hilda Murni, menyambut baik inisiatif Pemkab Padang Pariaman. Ia berharap langkah ini dapat ditindaklanjuti dengan kebijakan daerah yang konkret, seperti penerbitan Surat Keputusan (SK) atau Surat Edaran yang mengatur secara jelas peran masing-masing pihak dalam pengawasan.
“Kerja sama lintas sektor ini harus diperkuat dengan payung hukum agar lebih efektif,” ujar Hilda.
Tingginya peredaran produk ilegal di pasaran dinilai sebagai ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Melalui pembentukan tim terpadu ini, diharapkan pengawasan dapat dilakukan secara lebih ketat dan menyeluruh.
Pemkab juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melaporkan jika menemukan produk mencurigakan.
Kegiatan advokasi ini dihadiri oleh perwakilan dari BBPOM Padang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PPKB, Dinas Kominfo, serta sejumlah instansi terkait lainnya, menunjukkan komitmen Pemkab dalam menghadirkan perlindungan maksimal bagi masyarakat.