“Kami selaku perwakilan niniak mamak di Kabupaten Padang Pariaman menolak hasil Musda karena tidak memenuhi syarat Musda organisasi Porbi Padang Pariaman,” ungkapnya, Sabtu (20/8/2022).
Padahal menurutnya, niniak mamak di 17 kecamatan punya peran penting dalam hadirnya Porbi di Padang Pariaman.
“Jika kami tidak dilibatkan, tentu syarat Musda tidak terpenuhi. Begitu aturannya. Kalau siapa saja yang terpilih sebagai Ketua Porbi, itu kami serahkan kepada hasil Musda yang sesuai aturan,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan niniak mamak Azhari Datuak Mudo. Ia menyayangkan Musda Porbi yang tidak melibatkan niniak mamak.
“Sejak awal Porbi Padang Pariaman dibentuk, niniak mamak harus dilibatkan dalam pemilihan Ketua Porbi. Istilahnya, suntiang milik niniak mamak, rang mudo nan mamakai,” katanya.
Namun saat ini, kata dia, niniak mamak terkesan seperti ditinggalkan. Tentu, hal ini akan membuat Porbi Padang Pariaman akan bermasalah ke depan.
“Meningalkan niniak mamak dalam musda bagi kami sangat riskan. Jadi harapan kami, mari kita berembuk lagi demi kebaikan Porbi ke depannya,” jelasnya. (*)
Editor: RF Asril