SUMBARKITA.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bersama tim terpadu dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sumbar, Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar, dan pegiat lingkungan, melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban alat tangkap bagan apung atau jaring angkat di Danau Singkarak, 27 Februari hingga 1 Maret 2023.
Pengawasan dan penertiban itu dilakukan di beberapa Nagari di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok.
Ketua Tim Ka. UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Lastri Mulyanti mengatakan, untuk Kabupaten Tanah Datar pengawasan dilakukan di Nagari Padang Laweh Malalo, Nagari Guguak Malalo Kecamatan Batipuh Utara, Nagari III Koto dan Nagari Simawang Kecamatan Rambatan.
“Kemudian untuk Kabupaten Solok di Nagari Tikalak, Nagari Kacang, Nagari Sumani, Nagari Saning Baka Kecamatan X Koto Singkarak dan Nagari Muaro Pingai, Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih,” kata Lastri dikutip dari keterangannya, Sabtu (4/3/2023).
Saat pengawasan itu pihaknya menyita 17 unit jaring yang tidak sesuai aturan yakni 15 unit jaring kelambu/tile dan 2 unit jaring ukuran 5/8.
Selain itu, pihaknya juga menemukan beberapa pelanggaran diantaranya ukuran bagan yang tidak sesuai, bagan menggunakan jaring halus, sumber listrik tidak menggunakan solar sel atau masih listrik PLN dari rumah, dan posisi penempatan bagan yang tidak sesuai atau berada di tengah danau.
Atas temuan itu, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan memberikan peringatan kepada nelayan. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk memperbaiki mata jaring halus menjadi mata jaring 3/4, mengganti aliran listrik mengunakan Solar Sel, dan memindahkan bagan tersebut ke tepi danau.
Lastri mengatakan, penggunaan jaring halus sangat mengancam kelestarian ikan bilih yang merupakan spesies satu-satunya di dunia yang berada di Danau Singkarak.
“Penggunaan waring tersebut membuat ikan bilih berukuran kecil bahkan rinuak sekalipun terperangkap di dalamnya. Ini tentu saja membuat ikan yang belum layak tangkap juga tertangkap, sehingga sangat mengancam kelestarian ikan bilih di Danau Singkarak,” tegasnya. ***