SUMBARKITA.ID – Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2024 menargetkan jumlah SDM bergelar doktor di Indonesia harus sampai pada angka 20 persen.
Pelaksana tugas Sekretaris Ditjen Diktiristek Tjitjik Srie Tjahjandarie menyebutkan, sampai saat ini capaian masih sekitar 16 persen. Artinya ada 4 persen target lagi yang harus dicapai.
Untuk mencapai target tersebut, Tjitjik mengatakan, pada tahun ini pihaknya telah membahas dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan juga Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) untuk program tahun 2023.
Hasilnya, kuota beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU) 2023 akan naik dua kali lipat alias 100 persen.
“Nanti Direktorat Sumber Daya dipaksa untuk dapat menargetkan jumlah awardee baru sebesar 300 penerima beasiswa, yang sebelumnya hanya sekitar 150 penerima,” tuturnya dalam laman Dikti Kemdikbudristek dikutip Jumat (18/11/2022).
Beasiswa PMDSU diperuntukkan bagi lulusan S1 yang ingin melanjutkan dari jenjang Magister menuju Doktor. Nantinya, awardee akan mendapat percepatan jenjang Magister ke Doktor hanya dalam waktu 48 bulan (4 tahun) saja.
Beasiswa PMDSU biasanya akan dibuka pada bulan Mei. Dalam seleksi beasiswa, akan melibatkan calon promotor dalam memilih calon mahasiswa yang akan diusulkan sebagai penerima beasiswa. Sehingga, selain memenuhi syarat dan ketentuan dari program/sekolah Pascasarjana, peluang lolos juga ditentukan oleh calon promotor.
Sebagai persiapan, berikut syarat Beasiswa PMDSU 2023.
Syarat Beasiswa PMDSU
- Sarjana unggul (fresh graduate)
- Telah memiliki gelar S1 (sarjana strata 1)
- Persyaratan IPK pelamar sebagai berikut :
- Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,25
- Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar A, maka IPK ≥ 3,5
- Akreditasi PT Asal Pelamar A, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,5
- Akreditasi PT Asal Pelamar B, Akreditasi Prodi Asal Pelamar B, maka IPK ≥ 3,75
- Akreditasi PT dan Prodi Asal Pelamar dibawah B, maka IPK ≥ 3,8
- Usia maksimal 24 tahun untuk lulusan non profesi dan 27 tahun untuk lulusan profesi per tanggal 31 Desember 2021.
- Memperoleh rekomendasi dari dosen pembimbing S1
- Warga Negara Indonesia
- Tidak sedang menerima beasiswa lainnya yang bersumber dari APBN
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
- Bersedia mengikuti pendidikan pascasarjana selama jangka waktu 4 (empat) tahun
Informasi lebih lanjut tentang Beasiswa PMDSU dapat kamu simak di https://www.pmdsu.id/. ***