SUMBARKITA.ID — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak pemerintah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan PT NAL dalam insiden ledakan tambang batu bara di Desa Salak Kecamatan Talawi Kota sawahlunto, Jumat (9/12/2022).
LBH Padang menduga ada pelanggaran regulasi dan hukum oleh perusahaan yang mengelola tambang tersebut. Regulasi yang dimaksud diantaranya regulasi menjamin keselamatan pekerja yang masih belum tersedia dengan baik.
“Kami mendesak Kementerian ESDM segera bentuk tim investigasi independen untuk meminta pertanggungjawaban hukum terhadap PT NAL,” sebut Diki Rafiqi, Kabid SDA LBH Padang, dikutip dari keterangannya, Senin (12/12/2022).
Ia menyebut, penyelidikan tersebut penting dilakukan bukan hanya terhadap PT NAL tapi untuk seluruh tambang di Sawahlunto.
Dalam kasus ini, kata Diki, pihaknya juga juga mendesak Polda Sumbar membentuk tim penyelidikan, agar kematian pekerja tambang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Ditutup Sementara
Sebelumnya, Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono juga menyebut, tambang akan ditutup sementara sembari dilakukan penyelidikan penyebab ledakan yang menewaskan 10 orang pekerja tersebut.
“Kita tidak ingin prematur dalam menyikapi kasus ini dan saat ini tambang akan kita tutup sementara untuk dilakukan penyelidikan mencari penyebab,” kata Kapolda, Jumat (9/12/2022).
Kapolda menyebut, PT NAL memiliki izin yang lengkap dalam melakukan usaha tambang. Saat ini ada ratusan orang yang bekerja di perusahaan tersebut.
Namun, kata Kapolda, jika ada prosedur hukum yang dilanggar, pihaknya akan melakukan penindakan namun tetap dengan melihat kajian sosial.
“PT NAL memiliki izin tambang resmi namun jika ada pelanggaran bukan mereka yang mengerjakan atau memberikan pekerjaan ini kepada pihak lain. Kita akan tindak tegas,” kata Kapolda dikutip dari keterangannya, Jumat (9/12/022). ***