Padang Pariaman – Polisi dikabarkan berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap AEZ (46) pria asal Nias yang mayatnya ditemukan dalam sumur milik warga di Korong Kasiak Putiah, Nagari Singguling, Kecamatan Lubuak Aluang, Padang Pariaman.
Sumber di Polres Padang Pariaman membenarkan penangkapan pelaku. Namun Polres Padang Pariaman belum menyampaikan secara rinci siapa saja dan kapan pelaku ditangkap.
Rencananya Polres Padang Pariaman segera menggelar jumpa pers untuk menyampaikan perkembangan terkini kasus pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol mengatakan, pelaku diduga berjumlah tiga orang. Terduga pelaku itu diketahui setelah pihaknya mendapatkan keterangan dari pihak saksi. Ketiga pelaku diduga merupakan teman dekat korban.
“Untuk ketiga pelaku ini kita ketahui, usai pihak kami mendapatkan keterangan dari saksi. Dari sana kita ketahui pelaku berjumlah tiga orang,” sebut AKBP Faisol kepada wartawan Kamis (9/5/2024).
Pembunuhan itu terungkap usai Warga Kasiak Putiah Lubuak Aluang, Kabupaten Padang Pariaman menemukan sesosok mayat pria di dalam sumur pada Senin, 6 Mei 2024. Korban berasal dari Nias dan tinggal di Korong Kasiak Putiah.
Usai dievakuasi dan diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, diketahui korban ternyata tewas karena dibunuh. Petugas menemukan sejumlah luka, terutama luka hantaman benda tumpul di kepala korban.