Kerugian yang dirasakan masyarakat sekitar bukan hanya terkait pinjaman dana yang tidak dibayarkan, melainkan juga mencakup upah pengerjaan yang tidak dilunasi.
Hal itu disampaikan Anwar yang mengaku hanya menerima gaji selama dua bulan. “Setelah yang dua bulan itu, tidak dibayarkan sampai kini,” sebutnya.
Baca Juga : Pertengahan Agustus 2022, Pembangunan Lanjutan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Dimulai
Sementara itu, Rio Nedi yang merupakan kepala pekerja proyek menyebut ia dan 12 rekan kerjanya menunggu pelunasan dana senilai sekitar Rp70 juta yang merupakan upah kerjanya dalam dua minggu terakhir sebelum proyek mangkrak.
“Perjanjian awal borongan sebanyak Rp 180, tapi sampai kini sekitar Rp70 juta lebih lagi belim dibayarkan. Utang pribadi sebanyak Rp 10juta juga belum dibayarkan,” ungkapnya.
Ia bersama warga-warga yang disebut sebelumnya berharap agar Pemerintah Kota Padang membantu menyelesaikan persoalan menyangkut PT. Dakota Ciranda Tama yang diduga telah melakukan kecurangan dalam proses pembangunan Kantor Lurah Batipuah Panjang. (*)
Editor : Putra Erditama