SUMBARKITA.ID – Polisi menangkap seorang pria paruh baya di kawasan Kompleks Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Padang. Kamis (3/11/2022), atas kasus dugaan judi togel.
Kapolsek Padang Timur, Kompol Afrides Roema mengatakan, pelaku berinisial Y (51).
“Dia persisnya diamankan di sebuah warung di kawasan tersebut,” ujar Afrides, Jumat (4/11/2022).
Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada praktik judi togel di lokasi itu.
“Penangkapan bersamaan dengan sedang berlangsungnya Operasi Pekat Singgalang 2022,” imbuhnya.
Setelah menerima informasi, pihaknya langsung menyelidiki, dan ternyata benar ada pelaku sedang melakukan tindak pidana tersebut.
“Saat ditangkap pelaku Y sedang bermain judi togel sembari menunggu pembeli togel,” jelas Afrides.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti sebuah ponsel yang digunakan untul bermain togel, dua lembar pasangan nomor togel, dan uang tunai Rp35.000.
Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Timur.
Editor: Fakhruddin Arrazzi