PARIAMAN, SUMBARKITA.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Limau Kota Pariaman, kembali meringkus satu orang pria dalam kasus judi online jenis Toto Gelap (togel) sekitar pukul 22.11 WIB, Kamis (13/10/2022).
Pelaku yang ditangkap merupakan warga Nagari Gasan Gadang dengan inisial RA (30).
Kapolsek Sungai Limau, Iptu Diki Satria mengatakan pelaku ditangkap saat sedang main judi di sebuah warung kopi.
“Kembali kami mengamankan seorang pria dalam kasus perjudian online jenis togel. Pelaku ditangkap saat sedang berada di sebuah kedai, tengah bermain judi,” ungkap Diki, Jumat (14/10/2022).
Penangkapan RA, kata Diki, berawal dari laporan warga sekitar yang telah resah dengan perjudian yang dilakukan pelaku.
“Dalam perjudian itu, pelaku menggunakan taruhan uang. Perihal itu juga sejumlah uang tunai sebagai barang bukti juga kami amankan,” kata Diki.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa uang tunai senilai Rp123 ribu, satu kartu ATM dan satu unit telepon genggam milik pelaku.
Ia mengimbau kepada warga khususnya di Sungai Limau yang suka bermain judi agar segera berhenti sebelum tertangkap polisi.
“Kami tidak main-main dengan tindak pidana perjudian. Selain berdampak negatif ini juga dapat merusak generasi yang akan datang akibat pengaruh perjudian,” sebut Diki. (*)
Editor: RF Asril