SUMBARKITA.ID – Jajaran Polsek Lengayang Pesisir Selatan (Pessel) mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Lubuk Begalung Kenagarian Lakitan Selatan, Sabtu (19/11/2022). Pelaku berinisial S (46) dibekuk usai Unit Reskrim Polsek Lengayang berkoordinasi dengan Tim opsnal Polres Agam.
Kapolsek Lengayang IPTU Gusmanto mengatakan awalnya Tim Opsnal Polres Agam datang ke Polsek Lengayang untuk melakukan pengembangan perkara curanmor di wilayah hukum Polres Agam pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kemudian unit Reskrim Polsek Lengayang dengan Tim Opsnal Polres Agam mengamankan seorang laki-laki berinisial S (46) di Kampung Lubuk Begalung Kenagarian Lakitan Selatan Kecamatan Lengayang pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 15.00 WIB,” ungkap Gusmanto sebagaimana dirilis Polres Pessel di Tribratanews Polda Sumbar, Selasa (22/11/2022).
Ia melanjutkan, pelaku S mengakui telah melakukan pencurian 3 kendaraan bermotor, yakni 2 unit di wilayah hukum Polsek Lengayang dan 1 unit di Batang Kapas.
Saat penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti terdiri 1 unit sepeda motor Astrea Grand warna hitam tanpa plat nomor, 2 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Biru.
Kapolsek melanjutkan, untuk penyelidikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel dan Polsek Batang Kapas.
“Selanjutnya menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Polsek Batang Kapas untuk melengkapi administrasi penyidikan TKP di sana,” pungkasnya. ***