Solok – Polisi menangkap pemuda bernama Arianto (27) alias Kaliang lantaran melakukan pencurian motor di kawasan Lubuk Selasih, Kabupaten Solok. Kaliang ditangkap oleh jajaran Polres Solok Arosuka pada Jumat malam (12/4/2024).
Rupanya Kaliang tak hanya beraksi di Solok. Saat diinterogasi, dia mengaku juga melakukan pencurian di Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, pelaku mengaku juga mencuri motor di kawasan Padang Besi, Kota Padang.
“Korban mengalami kerugian Rp18 juta,” sebut Ipda Yanti, MInggu (14/4/2024).
Atas pengakuan pelaku, Tim Klewang langsung menjemput Kaliang ke Mapolres Solok untuk dibawa ke Mapolresta Padang.
Saat pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku mencuri motor di rumah korban. Dia beraksi masuk ke rumah korban melalui jendela di lantai dua rumah tersebut.
Saat ini pelaku dan barang bukti motor hasil curian diamankan di Mapolresta Padang.