PADANG, SUMBARKITA.ID – Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius meminta kepada Pelajar yang menjadi tersangka karena terlibat dalam aksi tawuran, Kamis (28/7/2022) silam di Kota Padang untuk patuh menjalani proses hukum. Setelah ada keputusan dari majelis hakim dan selesai menjalani hukuman, hak untuk bisa mengecap kembali pendidikan akan dipulihkan.
“Proses hukum harus dihormati. Jalani hukuman yang berlaku sesuai keputusan majelis hakim nanti. Kemudian, nantinya hak pendidikannya akan dipulihkan,” kata Barlius kepada SUMBARKITA.ID, Rabu (3/8/2022).
Disampaikannya, aksi tawuran yang viral di media sosial dan mendapat perhatian publik tersebut memang telah mencoreng wajah pendidikan Sumatera Barat. Apalagi pelajar sampai membawa senjata tajam dan melukai beberapa orang siswa lain. Karena hal itu, Dinas Pendidikan tidak akan membela pelajar yang terlibat aksi tawuran ini karena sudah masuk dalam ranah hukum pidana.
“Tidak akan kami bela. Karena sudah melawan hukum. Jadi terima resiko atas kesalahan yang sudah diperbuat. Namun setelah hukuman selesai, hak mereka sebagai generasi penerus bangsa tidak akan dihalangi. Mereka diperbolehkan untuk bersekolah kembali,” kata Barlius.