Kata Firdaus, pihak BEM sudah melakukan audiensi dengan kampus. Ia mengatakan, pihak kampus akan mengembalikan uang tersebut kepada penerimanya.
“Kita sudah ada audiensi pihak kampus, pihak bersedia untuk mengganti jika Kejari sudah memberitahu. Kampus menyambut baik, namun yg menjadi kekecewan lamban nya kasus ini terselasikan,” tuturnya
“Kita pastikan kita tidak akan diam sampai kasus ini selesai,” pungkasnya.