Disampaikannya, rumah penampungan anjing ini susah untuk diberantas. Pasalnya, pemilik bakal berdalih sebagai tempat penampungan anjing liar dan membantu pemerintah dalam memberantas anjing rabies.
“Alasannya begitu. Untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi anjing rabies. Bahkan ada juga yang mengantongi surat izin dan legal dari pemerintah,” ucap R.
Ia juga mengatakan fenomena rumah potong anjing ini cukup mengkhawatirkan. Dimana daging anjing tersebut tidak bisa dipantau kemana penjualannya.
“Khan kita tidak tahu kemana daging anjing itu dijual. Jangan sampai seperti Sate KMS Simpang Haru tahun 2019 yang menjajakan daging babi. Nah, yang kita khawatirkan nanti ada diantara kita malah menyantap daging anjing di Padang ini,” katanya.
Untuk video viral yang tersebar di instagram @pecintasatwariau tersebut, dijelaskan R bahwa pemiliknya merupakan orang pendatang. Bukan juga orang Minang.
“Kalau yang dibelakang Asrama Haji, Tabing itu bukan orang Minang. Pemiliknya orang pendatang. Pernah kami (Komunitas pecinta anjing) kesana,” katanya. (*)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha