Dia berkata masyarakat Indonesia sudah dirugikan dengan aturan ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR. Dia menilai aturan itu membuat opsi kandidat presiden menjadi terbatas antara dua hingga 4 paslon.
“Pembatasan itu akan semakin merugikan jika elite bermufakat untuk hanya mengusung dua paslon di pilpres mendatang,” ucap Pangi.
Mengutip survei Voxpol Research and Consulting pada Juli 2022, 40,6 persen responden memilih Pilpres 2024 diikuti lebih dari dua pasang calon. Alasan terkuat, sekitar 41,9 persen responden, adalah agar rakyat punya pemimpin alternatif.
“Bahwa hanya ada dua paslon presiden, itu yang membuat pengkhianatan, transaksional, itu dari ambang batas presiden yang ingin mendesain dua paslon,” ujarnya sebagaimana ditayangkan di CNN Indonesia. ***