SUMBARKITA.ID – Polisi memastikan taka da kerumunan perayaan tahun baru 2021 dengan pesta kembang api dan petasan di kota Padang. Untuk itu, Polresta Padang terus menggencarkan razia yustisi jelang malam tahun baru.
Operasi tersebut termasuk menyasar pedagang petasan dan kembang api yang bisa muncul menjelang pergantian tahun, untuk memutus peredaran benda yang bisa digunakan dalam perayaan tahun baru itu.
Terbaru, polisi menggelar razia di sejumlah titik pada Senin (28/12/2020) malam. Dalam razia tersebut Polresta Padang menemukan pedagang kembang api atau petasan yang tidak memiliki izin.
“Kami menyita semua kembang api yang memiliki letusan,” ungkap Kasat Intel Polresta Padang Kompol Jhon Hendri, Selasa (29/12/2020).
Tidak hanya menyasar pedagang kembang api, polisi juga melakukan razia di tempat-tempat keramaian terutama kafe.
Sementara itu, untuk pengamanan tahun baru polisi juga mendirikan sejumlah posko di berbagai titik untuk mengatur kondisi lalu lintas dan mencegah kerumunan.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini tidak ada pengalihan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Samudera atau kawasan Pantai Padang saat malam pergantian tahun baru.
Hanya saja, para personel Polantas akan tetap siaga untuk pengaturan jika terjadi kemacetan dan akan menindak tegas jika terjadi kerumunan. (af/sk)