SUMBARKITA.ID — Melalui akun Twitternya, politisi PKS Mardani Ali Sera mengkritik Menko Polhukam Mahfud MD yang akan mengaktifkan polisi siber secara masif di 2021 nanti.
“Sangat disayangkan. Di tengah kondisi demokrasi yang sedang memprihatinkan, polisi siber dikerahkan, ”katanya melalui akun Twitter @MardaniAliSera, Selasa (29/12/2020).
“Hal ini bisa membungkam kebebasan sipil dan melanggar hak kebebasan berekspresi yang telah dilindungi oleh konstitusi,” tegasnya lagi.
Mardani juga memposting berita dari salah satu media nasional yang memuat pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD ini. Berita Postingan berjudul “Mahfud MD: Tahun 2021 Polisi Siber Akan Sungguh-sungguh Diaktifkan”.
“Semestinya polisi siber dikerahkan untuk masalah yang lebih genting, seperti kejahatan siber seperti cracking, peretasan data, pencucian uang online,” tambah Mardani lagi.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memasifkan kegiatan kepolisian siber pada 2021 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas.id, Kamis (17/12/2020).
“Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber,” kata Mahfud dilansir kompas.com, Selasa (29/12/2020).
“Tahun 2021 benar-benar akan diaktifkan karena terlalu toleran juga berbahaya,” ucapnya.
Polisi Siber yang dimaksud Mahfud nantinya akan berupa kontra-narasi. Apabila ada kabar yang tidak benar di media sosial, maka akan diselidiki oleh pemerintah bahwa hal itu tidak benar.
Sementara, jika ada masalah yang termasuk dalam bentuk pencegahan pidana maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Sekarang polisi siber itu gampang sekali, kalau misalnya Anda mendapatkan berita yang menyerang, lalu lapor ke polisi. Dalam waktu sekian menit diketahui dapat dari siapa, dari mana, lalu ditemukan pelakunya lalu ditangkap,” ujarnya.
Mahfud MD berkata, polisi siber Indonesia sudah memiliki kemampuan untuk bertindak dengan cepat bertindak siber.
Hukuman fisik yang dapat diterapkan dan dipertanggungjawabkan oleh aparat penegak hukum juga sudah disiapkan pemerintah.
“Apa contoh dipertanggungjawabkan? Kalau sifatnya hinaan terhadap pribadi kita tidak peduli. Tetapi kalau sudah berhubungan dengan kepentingan masyarakat, polisi bertindak,” tuturnya. (af/sk)













