Jumat, 6 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Viral

Pemerintah Akan Aktifkan Polisi Siber pada 2021, Mardani PKS: Demokrasi Kita Memprihatinkan

Hendra Murcy TaniaOleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 29 Desember 2020 | 13:42 WIB
in Zona Viral

SUMBARKITA.ID — Melalui akun Twitternya, politisi PKS Mardani Ali Sera mengkritik Menko Polhukam Mahfud MD yang akan mengaktifkan polisi siber secara masif di 2021 nanti.

“Sangat disayangkan. Di tengah kondisi demokrasi yang sedang memprihatinkan, polisi siber dikerahkan, ”katanya melalui akun Twitter @MardaniAliSera, Selasa (29/12/2020).

“Hal ini bisa membungkam kebebasan sipil dan melanggar hak kebebasan berekspresi yang telah dilindungi oleh konstitusi,” tegasnya lagi.

Mardani juga memposting berita dari salah satu media nasional yang memuat pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD ini. Berita Postingan berjudul “Mahfud MD: Tahun 2021 Polisi Siber Akan Sungguh-sungguh Diaktifkan”.

BACAJUGA

Viral Video Warga Maki Polisi di Pariaman, Polisi Buka Suara

Viral Video Pengakuan Bocah 12 Tahun Disiksa Ibu Tiri Sebelum Meninggal, Akui Dipaksa Minum Air Panas

“Semestinya polisi siber dikerahkan untuk masalah yang lebih genting, seperti kejahatan siber seperti cracking, peretasan data, pencucian uang online,” tambah Mardani lagi.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memasifkan kegiatan kepolisian siber pada 2021 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas.id, Kamis (17/12/2020).

“Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber,” kata Mahfud dilansir kompas.com, Selasa (29/12/2020).

“Tahun 2021 benar-benar akan diaktifkan karena terlalu toleran juga berbahaya,” ucapnya.

Polisi Siber yang dimaksud Mahfud nantinya akan berupa kontra-narasi. Apabila ada kabar yang tidak benar di media sosial, maka akan diselidiki oleh pemerintah bahwa hal itu tidak benar.

Sementara, jika ada masalah yang termasuk dalam bentuk pencegahan pidana maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Sekarang polisi siber itu gampang sekali, kalau misalnya Anda mendapatkan berita yang menyerang, lalu lapor ke polisi. Dalam waktu sekian menit diketahui dapat dari siapa, dari mana, lalu ditemukan pelakunya lalu ditangkap,” ujarnya.

Mahfud MD berkata, polisi siber Indonesia sudah memiliki kemampuan untuk bertindak dengan cepat bertindak siber.

Hukuman fisik yang dapat diterapkan dan dipertanggungjawabkan oleh aparat penegak hukum juga sudah disiapkan pemerintah.

“Apa contoh dipertanggungjawabkan? Kalau sifatnya hinaan terhadap pribadi kita tidak peduli. Tetapi kalau sudah berhubungan dengan kepentingan masyarakat, polisi bertindak,” tuturnya. (af/sk)

 


TOPIK Mahfud MDMardani Ali SeraPolisi Siber

Baca Juga

Viral Video Warga Maki Polisi di Pariaman, Polisi Buka Suara

Viral Video Warga Maki Polisi di Pariaman, Polisi Buka Suara

Selasa, 24 Februari 2026 | 15:25 WIB
Viral Video Pengakuan Bocah 12 Tahun Disiksa Ibu Tiri Sebelum Meninggal, Akui Dipaksa Minum Air Panas

Viral Video Pengakuan Bocah 12 Tahun Disiksa Ibu Tiri Sebelum Meninggal, Akui Dipaksa Minum Air Panas

Sabtu, 21 Februari 2026 | 18:00 WIB
Viral! Dapur MBG Dirusak Sekolompok Orang, Diduga Dipicu Sengketa Lahan

Viral! Dapur MBG Dirusak Sekolompok Orang, Diduga Dipicu Sengketa Lahan

Kamis, 19 Februari 2026 | 10:00 WIB
Geger! Pemuda di Limapuluh Kota Ditemukan Tewas Tergantung

Pilu! Bocah SD Tewas Gantung Diri, Percakapan WhatsApp dengan Ibu Viral

Sabtu, 14 Februari 2026 | 16:22 WIB
Viral Ayah Suapi Bayi 11 Bulan Miras, Berujung Ditangkap Polisi

Viral Ayah Suapi Bayi 11 Bulan Miras, Berujung Ditangkap Polisi

Jumat, 13 Februari 2026 | 17:57 WIB
Viral Perundungan Pelajar di Limapuluh Kota, Pelaku Dihukum Belajar dari Rumah 1 Minggu

Viral Perundungan Pelajar di Limapuluh Kota, Pelaku Dihukum Belajar dari Rumah 1 Minggu

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

    Wanita di Tanah Datar Tipu 83 Calon Jemaah Umrah-Haji, Kerugian Rp3,76 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Kapolsek di Sumatera Barat Dimutasikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru SMPN di Padang Panjang Setubuhi Siswi 14 Tahun 2 Kali, Korban Diancam dan Dicekik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri di MTI Tarusan Kamang Agam Mengaku Jadi Korban Perundungan Selama Setahun, Ini Respons Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pemuda Ditangkap di Limapuluh Kota, Polisi Temukan Barang Terlarang Dibalut Tisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Safari Ramadan di Masjid Al Furqan Rawang, Pemko Pariaman Bahas Program Keagamaan dan Pendidikan

Jumat, 06 Maret 2026 | 18:00 WIB
Dosen dari Amerika Bahas Islam dan Politik di Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Dosen dari Amerika Bahas Islam dan Politik di Kampus UIN Imam Bonjol Padang

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:49 WIB
Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Ramlan Nurmatias: Seluruh Warga Bukittinggi Dijamin Program BPJS Kesehatan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:21 WIB
Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Kisah Jopri di Pasaman, Setahun Terbaring Lumpuh Usai Tertimpa Kayu, Keluarga Berharap Bantuan

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:07 WIB
Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Transaksi Sabu di Kafe, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Jumat, 06 Maret 2026 | 16:38 WIB
Next Post

Masih Ada Balap Liar, Polresta Padang Amankan Belasan Sepeda Motor

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id