Pesisir Selatan – Seorang pria berinisial I (53) diringkus polisi karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan penyandang keterbelakngan mental di Pesisir Selatan.
Kasat Reksrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova mengungkapkan, peristiwa itu terjadi tepatnya di Kampung Buluh, Nagari Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia mengungkapkan, pelaku I merupakan seorang petani dan terbukti telah memperkosa seorang perempuan berinisial M (27) yang menyandang keterbelakangan mental pada November 2023 lalu.
“Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat, 19 April 2024,” katanya yang dilansir melalui laman resmi Polres Pesisir Selatan pada Sabtu, 20 April 2024.
Lebih lanjut, kata AKP Andra, pelaku melakukan kekerasan dan ancaman dengan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk korban.
“Sehingga korban tidak berdaya,” ujarnya.