SUMBARKITA.ID — Seorang pemuda yang berprofesi sebagai buruh berinisial YPP (19) diamankan Jajaran Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran diduga ‘menjual’ pacarnya sendiri kepada pria hidung belang. Diketahui, sang pacar saat ini tengah hamil.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra membenarkan penangkapan terduga pelaku. Menurut Dedy, YPP ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Jalan Dobi Belakang Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (14/11/2022) siang.
“Iya benar, dia diamankan saat berada di lobi hotel tersebut,” ungkap Dedy, Senin (14/11/2022).
Ia menjelaskan kronologi penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut penginapan tempat terduga pelaku diamankan sering terjadi prostitusi. Informasi itu ditanggapi dengan penyelidikan. Hasilnya, informasi masyarakat diduga kuat memang benar.
“Ternyata benar sedang ada transaksi prostitusi online di sana. YPP ini tugasnya adalah mencarikan tamu yang menginap di TKP,” terang Dedy.
Selain menangkap YPP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kondom, uang tunai sebesar Rp300 ribu dan kunci kamar penginapan.
Kekinian, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut.
“Tersangka kita akan kenakan UU Nomor 1 tahun 1946 Pasal 296 KUHP tentang perdagangan orang dan tindak eksploitasi seksual,” tegasnya. ***