Sumbarkita – Seorang paman di Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat tega memperkosa keponakan perempuannya puluhan kali.
Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan pelaku telah ditangkap pada 1 Mei 2024.
“Telah kami tangkap seorang pria inisial A terkait kasus pencabulan dan perkosaan. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sungai Limau. Pelaku sendiri adalah paman dari korban,” ungkap Rinto, Rabu (15/4/2024).
Dijelaskannya, kronologi kejadian berawal dari korban yang masih duduk di bangku sekolah itu tinggal di rumah pelaku.
“Korban tinggal di rumah pelaku. Nah pada malam hari pelaku membangunkan korban saat tidur lalu mencabuli korban hingga berujung pada pemerkosaan,” kata Kasat.
Peristiwa itu terjadi pada 2022. Saat itu lah aksi bejat pertama pelaku terhadap korban.
“Aksi itu terus berlanjut. Berulangkali pelaku melancarkan aksinya hingga sampai 20 kali. Itu berlanjut dari 2022 hingga 2024,” katanya.
Dijelaskan kasat, pelaku mengancam korban setiap kali usai memperkosa. Lantas karena tak tahan lagi korban mengadukan apa yang dideranya selama ini.