Sumbarkita – Sebanyak 21 pemuda dan pemudi terciduk sedang berpesta narkoba di Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau pada Sabtu (19/10) malam. Pemuda dan pemudi tersebut terdiri dari pekerja swasta, mahasiswa, pelajar dan pengangguran.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang, Soebeti mengungkapkan kejadian itu terungkap usai pihaknya mendapati informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba di hotel.
“Tim langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan tiap kamar,” kata dia yang dikutip melalui Riau Pos Selasa (22/10).
Ia menyampaikan, hasilnya dua kamar didapati sedang melakukan pesta narkoba. Pada kamar 211, ada 12 pelaku yang sedang pesta narkoba terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan, lalu ditemukan 3 butir pil ekstasi.
Sementara, di kamar 240 ditemukan 9 pelaku yang terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan dengan barang bukti satu bungkus ganja kering.
Adapun identitas para pelaku yakni RK (28) seorang sales, ER (31) wiraswasta, HD (28) tidak bekerja, FR (25) staf di salah satu sekolah dasar, RK (22) belum bekerja, WS (36) tenaga honor.