Pariaman – Tahun ini Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman tidak mengeluarkan surat tentang aturan panjat pinang. Padahal pada 2023 Pemko Pariaman melarang warganya menggelar panjat pinang lantaran pada penyelenggaraan tahun sebelumnya kegiatan ini menelan korban. Salah satu peserta panjat pinang jatuh hingga patah tulang.
Kabag Umum Pemkot Pariaman, Soni mengatakan kendati belum ada instruksi atau larangan dari pimpinan, warga harus tetap berhati-hati.
“Belum ada instruksi dari pimpinan terkait hal itu. Tahun sebelumnya ada instruksi bahwa setiap kelurahan melarang panjat pinang lantaran ada korban,” kata Soni kepada Sumbarkita, Minggu (18/8/2024).
Dijelaskannya, pada tahun 2022 itu seorang peserta panjat pinang jatuh dan mengalami patah tulang.
Senada dengan Sony, Kabid Satpol PP Kota Pariaman Roni mengatakan, meskipun tidak ada larangan warga harus tetap mengutamakan keselamatan.
“Ya kami memimta warga agar selalu menjaga keselamatan baik untuk panjat pinang maupun acara lainnya,” kata Roni.
Seiring dengan itu, lanjut Roni, pihaknya tetap siaga mengerahkan personil menjaga ketertiban perayaan HUT RI di Kota Pariaman.
“Anggota kami standby-kan di beberapa titik untuk menjaga ketertiban. Ini mau wanti-wanti agar tidak terjadi korban atau kerusuhan,” ujarnya.
Sejauh ini Roni mengatakan situasi di tengah masyarakat aman dan terkendali tidak ada keributan.