Selasa, 24 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Pakar Hukum Tata Negara : 59 Negara Tolak WNI, Kesalahan Jokowi, Bukan Anies

Oleh : Hendra Murcy Tania
Sabtu, 12 September 2020 | 15:23
in Nasional, Zona Sumbar

SUMBARKITA.ID — Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai penolakan 59 negara terhadap WNI bukti dunia internasional tidak percaya penanganan COVID-19 di Indonesia. Anehnya, kesalahan itu ditimpakan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berencana memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total pada 14 September mendatang.

“Lucu saya mendengar pernyataan Ruhut Sitompul yang menuding Anies Baswedan penyebab WNI ditolak 59 negara. Sepertinya dia tidak paham tentang struktur pemerintahan, di mana kalau menyangkut negara, yang bertanggung jawab adalah presiden, bukan gubernur,” tutur Refly dalam channel YouTube-nya yang diunggah, Sabtu (12/9/2020).

Dia menegaskan, yang ditolak 59 negara adalah seluruh WNI. Bukan warga yang ber-KTP Jakarta. Warga yang ber-KTP Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat juga ditolak.

Mantan komisaris salah satu BUMN ini juga menyindir seringnya Ruhut melontarkan ide untuk memecat Anies sebagai gubernur. Namun, ketika orang bersuara ganti presiden, dituding makar.

BACAJUGA

Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Kejati Sumbar Dinilai Main Mata dalam Kasus Lahan di Solok Selatan yang Diduga Libatkan Bupati

Sebelumnya ada 59 negara yang menutup pintu bagi WNI terkait lonjakan Corona di Indonesia. Berikut data terbaru yang berhasil dirangkum oleh Sumbarkita.id I:

  1. Chile
  2. Peru
  3. Paraguay
  4. Kolombia
  5. Triniadad dan Tobago
  6. Papua Nugini
  7. Korea Utara
  8. Selandia Baru
  9. Mongolia
  10. Italia
  11. Spanyol
  12. Portugal
  13. Bhutan
  14. India
  15. Siprus
  16. Uni Emirat Arab
  17. Oman
  18. Palestina
  19. Rusia
  20. Rumania
  21. Montenegro
  22. Bosnia
  23. Georgia
  24. Denmark
  25. Finlandia
  26. Estonia
  27. Latvia
  28. Lithuania
  29. Ceko
  30. Hongaria
  31. Polandia
  32. Slovakia
  33. Kanada
  34. Bahamas
  35. Norwegia
  36. El Salvador
  37. Guatemala
  38. Honduras
  39. Costa Rika
  40. Panama
  41. Malaysia
  42. Afrika Selatan
  43. Sierra Leone
  44. Djibouti
  45. Iran
  46. Azerbaijan
  47. Bangladesh
  48. Kazakhstan
  49. Uruguay
  50. Vietnam
  51. Singapura
  52. Jepang
  53. Arab Saudi
  54. Australia
  55. Kamboja
  56. Brunei Darussalam
  57. Suriname
  58. Yordania
  59. Qatar

(af/sk)


TOPIK Refly HarunRuhut SitompulWNI Ditolak 59 Negara

BERITA TERKAIT

Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Sumbar Dinilai Main Mata dalam Kasus Lahan di Solok Selatan yang Diduga Libatkan Bupati

Kejati Sumbar Dinilai Main Mata dalam Kasus Lahan di Solok Selatan yang Diduga Libatkan Bupati

Selasa, 24 Juni 2025
Begini Perkembangan Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Negara oleh Bupati Solok Selatan

Begini Perkembangan Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Negara oleh Bupati Solok Selatan

Selasa, 24 Juni 2025
Surat Kaleng Kembali Beredar, Kepala Distanhorbun Sumbar Dituding Main Proyek

Inspektorat Buka Suara Terkait Surat Kaleng Sasar Kepala Bapenda dan Distanhorbun Sumbar

Selasa, 24 Juni 2025
Batang Anai Padang Pariaman Jadi Sungai Horor, Warga Trauma dan Takut Melintas Usai Kasus Mutilasi

Batang Anai Padang Pariaman Jadi Sungai Horor, Warga Trauma dan Takut Melintas Usai Kasus Mutilasi

Selasa, 24 Juni 2025
Akses Masuk Baru ke Pantai Gondoriah Kini Bisa Langsung dari Stasiun Kereta Api Pariaman

Pemko Pariaman Gencarkan Promosi Pesona Budaya Hoyak Tabuik 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Next Post

Lagi, 2 Guru Terkonfirmasi Positif Corona di Dharmasyara

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Asyik Karaoke, Dua Pengedar Sabu Diciduk di Solok, Terancam 15 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Sebuah Masjid Terbakar di Dharmasraya, Kerugian Rp100 Juta

Sebuah Masjid Terbakar di Dharmasraya, Kerugian Rp100 Juta

Selasa, 24 Juni 2025
Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Selasa, 24 Juni 2025
Besok Sidang Terdakwa Pembunuh Nia Kurnia Sari, Ibu Korban Harapkan Hukuman Mati

Sidang Tuntutan In Dragon Gagal Digelar, Ini Alasan Kejaksaan

Selasa, 24 Juni 2025
UMKM Kota Padang Tembus 47.692 Unit, Omzet Capai Rp952 Miliar di 2024

UMKM Kota Padang Tembus 47.692 Unit, Omzet Capai Rp952 Miliar di 2024

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Sumbar Dinilai Main Mata dalam Kasus Lahan di Solok Selatan yang Diduga Libatkan Bupati

Kejati Sumbar Dinilai Main Mata dalam Kasus Lahan di Solok Selatan yang Diduga Libatkan Bupati

Selasa, 24 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id