SUMBARKITA.ID – Seorang remaja berinisial BB (19) nekat memasuki salah satu kosan di kawasan Komplek PGRI Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Rupanya BB tengah mengincar handphone milik penghuni kos.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/11/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu penghuni kos yang menjadi target pelaku sedang tidur. Namun temannya berinisial Q, terbangun dan melihat pelaku berlari keluar dari kos tersebut.
Peristiwa pencurian itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra.
“Saksi Q ini sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil menangkapnya,” ungkap Dedy, Jumat (2/12/2022).
Ia melanjutkan, korban kemudian memeriksa barang-barang di kos tersebut. Rupanya 4 unit HP miliknya raib digondol pelaku.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan melapor ke Polresta Padang,” terang Dedy.
Pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kemudian melakukan penangkapan.
“Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Simpang Jakarta, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo pada Kamis (1/12/2022),” kata Dedy.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil barang bukti kejahatan tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut. ***