SUMBARKITA.ID — Tak terima hubungan asmaranya berakhir, seorang remaja di Kabupaten Agam berinisial AA (17) nekat menyebarkan video dan foto vulgar mantan pacarnya, seorang gadis asal Payakumbuh, di media sosial. Mereka menjalin hubungan, juga setelah berkenalan melalui media sosial.
Diketahui, AA pertama kali membagikan screenshoot album galeri ponselnya di status facebook. Tidak hanya itu, AA juga membagikan video rekaman vulgar mantan pacarnya tersebut di status messengernya. Terakhir, AA juga mengirimkan video asusila kepada teman mantan pacarnya tersebut.
Sang mantan yang baru dipacari AA lebih kurang dua minggu pun tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Payakumbuh.
Menindaklanjuti laporan korban, pihak kepolisian akhirnya menangkap AA di Kabupaten Agam, Kamis (8/10/2020) malam. Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi, Jumat (9/10/2020).
“Mereka ini baru dua minggu pacaran, tapi belum pernah bertemu,” ungkap AKP M Rosidi.
Dijelaskan lebih lanjut, pelaku AA merasa sakit hati karena hubungan mereka kandas lalu menyebarkan konten vulgar korban.
“Kalau yang video itu berupa rekaman video call antara korban dengan pelaku,” ungkapnya.
Pelaku telah mengakui perbuatannya dan penyelidikan lebih lanjut AA untuk sementara diamankan di Polres Payakumbuh. (af/sk)