SUMBARKITA.ID — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang lakukan pemindahan 12 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto, Kamis (8/12/2022).
Karutan Padang, Muhamad Mehdi mengatakan, pemindahan WBP itu untuk menekan angka kelebihan kapasitas (overcrowded) di lapas tersebut.
Pemindahan dilakukan menggunakan 1 unit Transpas dengan pengawalan 6 orang Petugas Pemasyarakatan Rutan Padang.
“Pengawalan dilakukan secara humanis dengan tetap memperhatikan Standar Operasional Prosedur,” ungkap Mehdi.
Ia mengungkapkan, Rutan Padang berkapasitas 620 orang. Sementara saat ini terdapat 777 penghuni rutan. dilakukan.
“Untuk atasi overcrowded kita lakukan pemindahan. Alhamdulillah proses pemindahan berjalan dengan aman dan tertib,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, pemindahan ini bisa membuat WBP semakin nyaman dan tertib dalam menjalani sisa masa pidana di tempat yang baru. ***