Sumbarkita – Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menegaskan bahwa, tidak ada toleransi bagi personil yang terlibat narkoba.
Pernyataan itu menyusul adanya penangkapan oknum polisi oleh BNNP Sumatera Barat (Sumbar) karena kedapatan membawa ganja sebanyak 141 kilogram.
Sebelumnya, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan pelaku adalah polisi berpangkat Aipda berinisial A yang berdinas di Polsek Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar. Polsek Batipuh masuk ke wilayah hukum Polres Padang Panjang.
“Saya tegaskan kepada semua anggota saya, selama saya menjadi Kapolres Padang Panjang, tidak ada yang melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana. Apabila saya temukan, akan saya proses langsung, apalagi yang namanya tindak pidana narkoba dalam bentuk apapun. Apabila terjadi, akan saya tindak seberat-beratnya dan saya tidak segan-segan untuk melakukan PTDH (pemecatan tidak dengan hormat) kepada pelaku,” kata Kapolres usai melaksanakan Apel pagi, dikutip dari keterangannya, Selasa (30/4).
AKBP Kartyana Widyarso memberikan penekanan kepada personil Polres Padang Panjang untuk tidak bermain dengan narkoba jenis apapun.
“Mari sayangi baju dinas, sayangi keluarga yang telah banyak menaruh harapan kepada kita sebagai seorang anggota Polri. Dan yang perlu kita ingat, susahnya masuk untuk menjadi seorang insan Bhayangkara. Jadi, jangan merusak nama baik dan citra Polri, dengan penyalahgunaan narkotika,” sebutnya.
Dia kembali mengimbau agar personil tidak mencoreng nama institusi Polri.