Minggu, 1 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Oknum ASN Ditangkap di Pesisir Selatan, Ini Kasusnya

Oleh : Redaksi
Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:43
in Hukum & Kriminal
Salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan di Mapolres Pessel. Foto: Ist

Salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan di Mapolres Pessel. Foto: Ist


SUMBAR KITA.ID – Jajaran Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) mengamankan dua pria masing-masing berinisial JF (40) dan FP (40) lantaran terlibat narkoba. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jalan Ilyas Yakub, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai,  Selasa (11/10/2022 ) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepala Satresnarkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal mengatakan, salah satu tersangka yakni JF merupakan ASN di Pemkab Pessel.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan panjang, dilakukan penggeledahan terhadap keduanya dengan disaksikan masyarakat. Saat penggeledahan ditemukan satu paket kecil sabu,” ungkap Riki kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

BACAJUGA

Ngaku Polisi, Pria Tipu Warga Demi Motor: Modus Rayu Korban Jalin Asmara

Tiga Pembakar 10 Hektare Hutan Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Ia melanjutkan, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Atas temuan itu, pelaku beserta barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.

Riki menyebut, berdasarkan jumlah barang bukti yang ditemukan, pelaku bisa berpotensi sebagai pengedar sekaligus pemakai.

“Untuk memastikan itu akan dilakukan pemeriksaan secara intensif dan profesional,” terangnya.

Sementara untuk hukuman, Riki menyebut pelaku akan diproses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yakni pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati. ***


TOPIK ASN Pessel Pengedar Pemakai SabuASN Pessel Terlibat NarkobaNarkoba di PesselPenangkapan Narkoba di Pessel

BERITA TERKAIT

Ngaku Polisi, Pria Tipu Warga Demi Motor: Modus Rayu Korban Jalin Asmara

Ngaku Polisi, Pria Tipu Warga Demi Motor: Modus Rayu Korban Jalin Asmara

Sabtu, 31 Mei 2025
Tiga Pembakar 10 Hektare Hutan Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Tiga Pembakar 10 Hektare Hutan Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Sabtu, 31 Mei 2025
Diduga Terlibat Jaringan Pencurian Motor, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Diduga Terlibat Jaringan Pencurian Motor, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Sabtu, 31 Mei 2025
Ayah Kandung Setubuhi 3 Anak Perempuannya, Anak Tertua Coba Akhiri Hidup

Ayah Kandung Setubuhi 3 Anak Perempuannya, Anak Tertua Coba Akhiri Hidup

Jumat, 30 Mei 2025
Dua Pemuda di Padang Pariaman Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Tersangka Kekerasan Seksual di Padang Pariaman Masih Bebas, Keluarga Korban Minta Keadilan

Jumat, 30 Mei 2025
3 Pria di Padang Curi Tiang Besi Milik Perusahaan

3 Pria di Padang Curi Tiang Besi Milik Perusahaan

Jumat, 30 Mei 2025
Next Post
Uang Jasa Medis Nakes Belum Dibayarkan, Pemko Padang Disentil

Uang Jasa Medis Nakes Belum Dibayarkan, Pemko Padang Disentil

Leave Comment

Terpopuler

  • Jurusan IPA IPS Dihapus dari SMA, Ini Penggantinya!

    87 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi, Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Bupati Padang Pariaman Dorong Masyarakat Daftar dan Sertifikasi Tanah Ulayat

Bupati Padang Pariaman Segera Gerakkan Mitigasi Banjir Swadaya di Kasai Permai

Minggu, 1 Juni 2025
Video: Kecelakaan Maut di Padang, Satu Orang Tewas di Tempat

Video: Kecelakaan Maut di Padang, Satu Orang Tewas di Tempat

Minggu, 1 Juni 2025
Tanamkan Adat dan Budaya, Pemko Padang Panjang Hadirkan Bundo Kanduang di Sekolah

Tanamkan Adat dan Budaya, Pemko Padang Panjang Hadirkan Bundo Kanduang di Sekolah

Minggu, 1 Juni 2025
Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Sabtu, 10 Mei 2025, Sejumlah Daerah Berawan dan Hujan Petir

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 1 Juni 2025

Minggu, 1 Juni 2025
Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau

Desainer Busana Berdarah Minang Ciptakan Motif Songket Belang Harimau

Sabtu, 31 Mei 2025
Ombudsman Sumbar Selidiki Kasus Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Ombudsman Sumbar Selidiki Kasus Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

Sabtu, 31 Mei 2025
Wali Kota Padang Tanggapi Kasus Pasien Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Wali Kota Padang Tanggapi Kasus Pasien Meninggal Dunia Usai Diduga Ditolak IGD RSUD di Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Satpol PP Sita Senjata Tajam Saat Bubarkan Remaja Tawuran di Padang

Satpol PP Sita Senjata Tajam Saat Bubarkan Remaja Tawuran di Padang

Sabtu, 31 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral