Padang – Oknum anggota kepolisian berinisial MA yang berhasil diamankan saat membawa paket narkotika jenis ganja seberat 141,7 kg ke Sumatera Barat (Sumbar) ternyata sudah berada dalam pengawasan.
Hal tersebut disampaikan, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat jumpa pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, di Kantor BNNP Sumbar, Selasa (7/5).
Kombes Pol Dwi menyebut, MA sebelumnya juga pernah melakukan tindakan indisipliner yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Oknum ini sudah kita awasi namun, pelaku pada waktu itu mengambil cuti lebaran sehingga pengawasannya menjadi kendor,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa oknum MA tersebut juga merupakan mantan anggota Reserse Narkoba.
“Sudahlah dia anggota Reserse Narkoba dan pernah menyalahgunakan narkoba itu yang menjadi alasan dilakukan pengawasan kepada oknum,” jelasnya.