Kamis, 15 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Novel Baswedan: Besar Kemungkinan Praktik Memaksakan Begini Ada Korupsi di Dalamnya

Oleh : Hendra Murcy Tania
Senin, 05 Oktober 2020 | 00:09
in Nasional

SUMBARKITA.ID — Penyidik senior KPK Novel Baswedan turut angkat bicara terkait rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, produk legislasi yang pembahasannya dipaksakan itu kental nuansa koruptif.

“Besar kemungkinan praktik memaksakan begini ada korupsi di dalamnya,” kata Novel dalam keterangannya, Minggu (4/10/2020).

Sebab hal ini, kata Novel, tidak jauh berbeda seperti pembahasan revisi Undang-Undang KPK. Menurutnya, di lembaga antikorupsi tempatnya bekerja dan berjuang itu kini sulit untuk bergerak di tengah masifnya praktik korupsi.

“Seperti KPK yang diamputasi, di tengah korupsi yang makin jadi. Pemberantasan korupsi dianggap musuh yang tidak disukai,” sesal Novel.

Sebelumnya, rapat kerja Badan Legaslasi (Baleg) DPR dengan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta kerja untuk dijadikan Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna pada Kamis (8/10/2020). Sebanyak tujuh fraksi di Baleg DPR menyepakati untuk mengesahkan Omnibus Law itu menjadi UU.

Baca Juga :  Korban Tewas Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 4 TNI AD, 9 Warga Sipil

Namun, langkah itu justru mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Dua fraksi di DPR yang menyatakan menolak pengesahan ini adalah PKS dan Partai Demokrat.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan menyatakan, RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi Covid-19. Menurutnya, prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, serta memulihkan ekonomi rakyat.

“RUU Ciptaker ini membahas secara luas beberapa perubahan UU sekaligus (omnibus law). Karena besarnya implikasi dari perubahan tersebut, maka perlu dicermati satu per satu, hati-hati, dan lebih mendalam, terutama terkait hal-hal fundamental, yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Apalagi masyarakat sedang sangat membutuhkan keberpihakan dari negara dan pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi dewasa ini,” ucap Ossy dalam keterangannya, Minggu (4/10/2020).

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025

“Tidak bijak jika kita memaksakan proses perumusan aturan perundang-undangan yang sedemikian kompleks ini secara terburu-buru,” sambungnya.

Menurut Ossy, Omnibus Law di satu sisi bisa mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional. Namun di sisi lain, hak dan kepentingan kaum pekerja tidak boleh diabaikan apalagi dipinggirkan. Bahkan berpotensi meminggirkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja di negeri kita. Sejumlah pemangkasan aturan perizinan, penanaman modal, ketenagakerjaan dan lain-lain, yang diatasnamakan sebagai bentuk reformasi birokrasi dan peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan.

“Saya pikir ini justru berpotensi menjadi hambatan bagi hadirnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,” pungkas Ossy dilansir jawapos.com. (ag/sk)


TOPIK KPKNovel BaswedanRUU Cipta Kerja

BERITA TERKAIT

Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Padang Berangkat 12 Mei 2024

2 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi Gegara Promosi Haji Palsu di Makkah

Selasa, 13 Mei 2025
Korban Tewas Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 4 TNI AD, 9 Warga Sipil

Korban Tewas Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 4 TNI AD, 9 Warga Sipil

Senin, 12 Mei 2025
Ledakan Amunisi di Garut, Sejumlah Anggota TNI Tewas

Ledakan Amunisi di Garut, Sejumlah Anggota TNI Tewas

Senin, 12 Mei 2025
Presiden Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, Kajian Risiko Investasi Disiapkan

Presiden Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, Kajian Risiko Investasi Disiapkan

Sabtu, 10 Mei 2025
Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Guru Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Jumat, 9 Mei 2025
Kapan Idul Adha 2024? Ini Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025

Kamis, 8 Mei 2025
Next Post

Data Minggu, 9 Warga Padang Panjang Kembali Terkonfirmasi Positif Corona

Leave Comment

Terpopuler

  • Mobil Bawa Satu Keluarga Asal Riau Terjun ke Jurang Saat Berwisata di Solok

    Mobil Bawa Satu Keluarga Asal Riau Terjun ke Jurang Saat Berwisata di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Dugaan Korupsi Dana Pokir, Jurnalis Dilaporkan ke Polisi oleh Anggota DPR asal Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMA di Padang Pariaman: Bukti Dihapus, Korban Dikeluarkan, Ketua OSIS Diancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Mayat di Pesisir Selatan, Keluarga Suami “Bawa Paksa” Jenazah dari Rumah Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda dan 2 Kepala Dinas Pemkab Dharmasraya Mundur dari Jabatan, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Musrenbang RPJMD, Wakil Wali Kota Padang Panjang: 33 Progul jadi Landasan Pembangunan 2025-2029

Musrenbang RPJMD, Wakil Wali Kota Padang Panjang: 33 Progul jadi Landasan Pembangunan 2025-2029

Kamis, 15 Mei 2025
Wali Kota Padang Apresiasi Kapolresta Gelar Operasi Pekat Anti Premanisme

Wali Kota Padang Apresiasi Kapolresta Gelar Operasi Pekat Anti Premanisme

Rabu, 14 Mei 2025
Motor Nasabah KUR di Solok Disita BRI, Ombudsman Sumbar Imbau Warga Melapor

Motor Nasabah KUR di Solok Disita BRI, Ombudsman Sumbar Imbau Warga Melapor

Rabu, 14 Mei 2025
Sekda dan 2 Kepala Dinas Pemkab Dharmasraya Mundur dari Jabatan, Ada Apa?

Sekda dan 2 Kepala Dinas Pemkab Dharmasraya Mundur dari Jabatan, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025
Buru Penganiaya Anak Tiri di Dharmasraya, Polda Sumbar Kerahkan Anjing Pelacak

Buru Penganiaya Anak Tiri di Dharmasraya, Polda Sumbar Kerahkan Anjing Pelacak

Rabu, 14 Mei 2025
Kecelakaan di Kabupaten Solok, Dua Truk Adu Banteng

Kecelakaan di Kabupaten Solok, Dua Truk Adu Banteng

Rabu, 14 Mei 2025
LBH Padang Kecam SMA di Padang Pariaman yang Keluarkan Korban Pelecehan Seksual

LBH Padang Kecam SMA di Padang Pariaman yang Keluarkan Korban Pelecehan Seksual

Rabu, 14 Mei 2025
Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air

Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air

Rabu, 14 Mei 2025
PLN Gelar Fun Run Bersama Komunitas Pelari di Bukittinggi

PLN Gelar Fun Run Bersama Komunitas Pelari di Bukittinggi

Rabu, 14 Mei 2025
Fadly Amran Dukung Penuh Penataan Pelabuhan Muaro: Pintu Masuk Wisata dari Padang ke Mentawai

Fadly Amran Dukung Penuh Penataan Pelabuhan Muaro: Pintu Masuk Wisata dari Padang ke Mentawai

Rabu, 14 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau