Sumbarkita – Sejumlah pemuda dan pemudi yang nongkrong hingga larut malam di Kota Padang dibubarkan petugas Satpol PP Kota Padang.
Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama menyampaikan pihaknya mengamankan empat wanita di dua lokasi berbeda yakni dua di kawasan Batang Arau dan dua di kawasan Khatib Sulaiman. Mereka tidak mengantongi KTP.
“Kita juga mendapati minuman keras di lokasi,” kata dia yang dikutip pada Sabtu (19/10).
Selanjutnya, kata Rio, keempat wanita itu diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Kota Padang untuk didata dan diproses.
“Kami memanggil orang tua sebagai penjamin dan mereka diminta untuk membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi,” pungkasnya.
Ia menegaskan, pihaknya secara gencar melakukan penertiban di sejumlah tempat di Kota Padang untuk menghindari peristiwa yang tidak diinginkan agar tidak mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Kami juga mengimbau kepada pemilik usaha dan tempat hiburan malam unutk mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.