“Antara anggota geng kami tidak saling akur. Kami juga membuat kelompok-kelompok kecil dalam geng itu,” imbuh R.
Saat perkelahian itu, lanjut R, tak ayal perkelahian satu lawan satu berubah menjadi adu jotos antar kelompok. Di saat itulah mereka saling pukul dan saling “hantam” dengan senjata tajam.
“Saya pernah ditusuk pada bagian kaki sebanyak tiga kali oleh anggota geng yang tergabung pada kelompok lain,” jelas R.
Perkelahian mereka “dipupuk” rasa dendam sehingga banyak perkelahian dan aksi tusuk-menusuk yang terjadi berawal dari satu perkelahian saja.
“Sebelum tertangkap ini, saya pernah dikeroyok oleh kelompok lain sehingga saya dendam. Dalam pikiran kami, di mana pun bertemu dengan lawan maka akan membalaskan aksinya,” jelas dia.
Namun saat itu, R salah sasaran. Ia bersama delapan orang teman satu geng menyerang warga yang dianggap sebagai lawan. Saat itu korban ditusuk oleh tiga orang dari delapan orang anggota geng itu.
“Saya menusuk pada bagian bawah ketiak. Dua tusukan di bagian punggung dilakukan oleh teman saya,” jelas R.
Atas perbuatan itu R ditangkap Satreskrim Polres Pariaman. Dua orang temannya masih dalam DPO atau pengejaran polisi.