Pariaman – Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur mendominasi kasus kriminal di Padang Pariaman Sumatera Barat dalam enam bulan terakhir.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, Satreskrim menangani 108 kasus kejahatan selama Januari-Juni 2024. Kasus kejahatan seksual berada di urutan pertama.
“Terdapat 13 kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan 9 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur,” sebut AKBP Ahmad Faisol Amir saat konferensi pers pada Sabtu (29/6/2024).
Selain terhadap anak bawah umur, terdapat 3 kasus kekerasan seksual antar orang dewasa.
“Ada juga kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 5 kasus,” bebernya.
Kapolres melanjutkan, selain kekerasan seksual, kasus lainnya yang menonjol adalah penganiayaan dan pembakaran 17 kasus dan pencurian dengan pemberatan 11 kasus.
Selanjutnya pencurian biasa 9 kasus, pencurian kendaraan bermotor 5 kasus dan pencurian ternak 2 kasus.