SUMBARKITA – Kepolisian Resor (Polresta) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan empat remaja saat melaksanakan patroli cipta kondisi untuk mengantisipasi tawuran serta balap liar pada Minggu (7/8) dini hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan saat diamankan remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam.
“Saat menggelar patroli untuk membubarkan aksi tawuran di beberapa lokasi, kami mengamankan empat remaja serta dua bilah senjata tajam dari sejumlah lokasi,” ungkapnya, dilansir Senin (8/8/2022).
Baca Juga : Polresta Padang Ajak Masyarakat Kerjasama Antisipasi Tawuran
Lebih lanjut ia mengatakan keempat remaja yang diamankan itu adalah R (16), Z (17), D (17), dan Bobby (20), beserta dua bilah senjata tajam jenis parang dan pisau.
Dedy membeberkan pada kegiatan malam itu pihaknya menyambangi sejumlah lokasi yang diduga akan terjadi tawuran, seperti Simpang Alai, Alang Laweh, dan kawasan Simpang Kalawi.
“Setiap menerima informasi dari masyarakat bahwa ada gerombolan remaja yang berkumpul-kumpul hendak melakukan tawuran, kami langsung menyambangi lokasi untuk membubarkan,” jelasnya.
Baca Juga : Razia di Lapas Padang, Petugas Temukan Puluhan Ponsel dan Senjata Tajam
Saat petugas sampai di lokasi, gerombolan anak muda tersebut langsung bubar, beberapa di antaranya bahkan meninggalkan sepeda motor begitu saja di lokasi.
“Untuk empat remaja yang telah diamankan akan kami proses lebih lanjut, jika terbukti melakukan tindak pidana maka akan ditindak secara hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, patroli cipta kondisi itu pihak Polresta Padang juga membubarkan aksi balap liar di Jalan Chatib Sulaiman.