Sumbarkita – Tiga orang pelaku perampokan mobil jasa pengisian ATM di Padang Pariaman berhasil ditangkap polisi. Dua orang di antaranya merupakan anggota polisi.
Diketahui, perampokan bersenjata api ini membawa kabur brankas berisi uang Rp5,6 miliar milik PT Bringin Gigantara. Kejadian tersebut terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over BIm di Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (26/8) malam.
Adapun 2 oknum polisi yang terlibat yakni Nofri (29) warga Aia Pacah Padang dan Suja (21) warga Asrama Polisi Lolong Padang. Kedua pelaku menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar.
Kemudian Herry Swandi (38), seorang sopir warga Siteba Padang. Herry ditangkap di Sungai Limau Padang Pariaman.
Kombes Pol Dwi mengatakan, berdasarkan pengakuan para pelaku, motif mereka melakukan perampokan karena terlilit utang.
Namun, ia menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif tersebut.